Mampukah Indonesia mewujudkan target SDGs di tengah Pandemi Covid-19?
Apakah anda pernah mendengar istilah Sustainable Development Goals (SDGs) atau dalam bahasa Indonesia Tujuan Pembangunan Berkelanjutan? Atau mungkin istilah sebelumnya yaitu Millenium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesi Tujuan Pembangunan Milenium yang sudah tidak berlaku semenjak tahun 2015? Mungkin belum banyak yang mengetahui tentang SDG ini, namun hal ini bisa menjadi penentu masa depan bukan hanya Indonesia melainkan seluruh dunia.
Sustainable Development Goals (SDGs) telah diresmikan sebagai pengganti Millenium Development Goals (MDGs) pada akhir september lalu, dan akan diberlakukan sebagai panduan pembangunan global mulai 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2030. Dengan mengusung tema "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan", SDGs berisi 17 tujuan serta 169 target yang terukur, yang diharapkan akan tercapai tahun 2030. SDGs juga berlaku untuk seluruh negara secara universal sehingga seluruh negara memiliki peran andil dalam mendukung pencapian tujuan dan target SDGs ini.
Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan, 17 tujuan dan 169 target tersebut dikelompokkan kedalam 4 pilar yaitu:
> Pilar pembangunan sosial meliputi tujuan 1,2,3,4, dan 5.
> Pilar pembangunan ekonomi meliputi tujuan 7,8,9,10, dan 17
> Pilar pembangunan lingkungan meliputi tujuan 6,11,12,13,14, dan 15.
> Pilar pembangunan hukum meliputi tujuan 16.
Meskipun terbagi dalam masing-masing pilar, namun dalam pelaksanaan keempat pilar tersebut saling berkaitan dan saling mendukung. Dengan prinsip utama "Tidak Meninggalkan Satu Orangpun" atau (Leave No One Behind) diharapkan setidaknya SDGs harus bisa menjawab dua hal yaitu, Keadilan Prosedural yang sejauh mana seluruh pihak terutama yang selama ini tertinggal dapat terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan dan Keadilan Substansial yaitu sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat atau mampu menjawab persoalan-persoalan warga terutama kelompok tertinggal.
Pernahkah anda mendengar bahwa Indonesia pernah dipuji secara global saat penerbitan Peraturan Presiden No.59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian SDGs yang terbit 2 tahun setelah kesepakatan SDGs. Namun pada kenyataannya pada tahun tersebutlah Indonesia dipandang tidak ada kemajuan dalam melaksanakan SDGs karena tidak adanya kejelasan mengenai pembentukan tim koordinasi nasional SDGs.
Bagaimana perjalanan Indonesia dalam mengimplementasikan SDGs, dilihat bahwa sampai saat ini Indonesia belum terbebas dari Pandemi yang memang sangat berpengaruh terhadap pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya?
Peringkat Indonesia dilihat dari Sustainable Development Solutions Network (SDSN) menurun dari indeks ke-98 pada tahun 2016 menjadi ke-100 dari 157 negara pada tahun 2017. Dilihat dari penurunan tersebut bahwa kemungkinan penyebaran berita informasi mengenai SDGs belum tersampaikan secara menyeluruh hingga desa-desa tertinggal yang kenyataan media informasi di daerah mereka masih belum memadai, hingga tahun 2019 Indonesia masih tetap berada pada rangking 102 dengan score 64,2 dari 162 negara.
Pernahkah anda membayangkan akan jadi peringkat keberapa Indonesia tahun 2020? Ya, awalnya saya juga membayangkan besar kemungkinan bahwa Indonesia mengalami penurunan yang drastis terhadap score SDGs, dilihat saat ini Pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda. Padahal, kenyataannya score Indonesia tahun 2020 yaitu 101 dengan score 65,30. Dapat dilihat pada gambar dibawah hasil pelaksanaan SDGs di Indonesia (Performance by SDG) ditandai dengan balok berwarna-warni pada tahun 2020 dengan 166 negara. Menurut pak Jokowi dalam video sambutannya dalam Konferensi Tahunan SDGs yang disiarkan virtual , kamis (17/12/2020) "Pandemi telah mengakibatkan krisis kesehatan dan perekonomian, yang memperburuk capian SDGs kita, bahkan capaian SDGs dunia". Kendati demikian, "Dibutuhkan keseriusan untuk saling berbagi dan bersinergi serta agar target SDGs tidak boleh diturunkan", jelas Pak Jokowi.
Dalam pencapaian SDGs tidak hanya peran pemerintah yang dibutuhkan, peran anak muda atau mahasiswa juga sangatlah dibutuhkan. Mahasiswa harus mampu menjadi agen percepatan yang mampu menyentuh langsung lingkungan disekitarnya yang dapat dimulai dengan memberikan pemahaman mengenai tujuan SDGs kepada orang-orang disekitarnya. Bekal ilmu pengetahuan yang diperoleh dari bangku kuliah dari berbagai latar belakang minat studi dan jurusan merupakan kekayaan ilmu pengetahuan yang dapat memperkuat dan mempermudah perwujudan SDGs.
Seringkali isu-isu tentang SDGs belum merambah dan menjadi perhatian bersama di tingkat daerah. Proses lokalisasi pencapaian SDGs di tingkat daerah sebenarnya merupakan salah satu kunci kemajuan Indonesia ke depan. Dengan demikian Pemerintah harus terus meningkatkan rancangan nasional yang fokus terhadap SDGs yang bekerjasama dengan erat dengan Pemerintan Daerah untuk rancangan daerah yang tepat.
.
.
.
Cara yang lebih efektif dan efisien harus dikembangkan, dan hasil yang lebih maksimal harus diperjuangkan.
Komentar
Posting Komentar