Humbang dalam pandemi, retribusi target wisata tidak tercapai?


Sumber: foto.kompas.com

  Pariwisata salah satu potensi ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan suatu daerah. Daya tarik  wisata adalah segala yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa kekayaan kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Disamping mengembangkan daya tariknya, wajib juga membenahi Fasilitas pariwisata, prasarana umum, fasilitas umum. Fasilitas wisata adalah semua jenis sarana yang ditujukan khusus untuk mendukung kebahagiaan, keselamatan wisatawan dalam melakukan kunjungan ke destinasi pariwisata. Ketika hal-hal tersebut sudah memenuhi capaian yang optimal, maka daerah pariwisata tesebut siap untuk dipasarkan kepada wisatawan dan bahkan turis manca negara.

  Banyak daerah pariwisata di Humbang Hasundutan dilihat dari letak geografisnya yang merupakan dataran tinggi. Belum lama ini beberapa daerah di Humbang Hasundutan sudah mulai memiliki kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan adanya beberapa perubahan yang ditetapkan dalam objek wisata masing-masing daerah. Misalnya, wisata sipinsur yang tidak jauh dari tempat saya berada saat ini. Penamaan sipinsur diambil dari kata batak "pinsur" yang artinya runcing. Dari sekian dataran tinggi yang menilai danau toba, dataran tinggi yang menghadap ke danau legendaris tersebut yaitu Geosite Sipinsur. Awalnya dari yang tidak memiliki besaran retribusi untuk dapat menikmati keindahan alam di dataran tinggi ini,


Sumber: rumahkreatifasm.wordpress.com


 Masa pandemi covid-19 berdampak terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sektor pariwisata di Kabupaten Humbang Hasundutan.  Target PAD senilai Rp.  200 juta tahun 2020, hingga triwulan ke III realisasi baru mencapai 25,97%.  Dari puluhan oibjek wisata yang retribusinya dikelola oleh Dinas Pariwisata Humbahas dipastikan tidak mencapai target kata kepala bidang Pariwisata Humbahas.  Pernah retribusi di humbahas Rp.1000 per orang, karena retribusi yang diberlakukan terlalu rendah, diajukan perubahan besaran retribusi menurut golongan umur yaitu anak-anak Rp.3000 dan dewasa Rp.5000. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa penambahan retribusi tersebut bisa saja berakibat untuk para wisatawan berhenti berkunjung ke daerah objek wisata tertentu. Secara kasat mata, dampak dari pandemi dirasakan juga terhadap perekonomian masayarakat belum lagi pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah juga mendorong para wisatawan nuisantara maupun mancanegara berhenti berkunjung, apalagi dengan biaya retribusi yang memang bellum memadai terhadap perekonomian masyarakat saat ini.

Berikut data yang saya ambil dari BPS Provinsi Sumatera Utara


  Grafik diatas merupakan rata-rata lama inap tamu nusantara hotel dan akomodasi lainnya (hari). Dapat diperhatikan bahwa dari tahun 2018 hingga 2020 mengalami penurunan drastis, ini menandakan bahwa selama 3 tahun terakhir ini di Provinsi Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Humbang Hasundutan wisatawan nusantara sudah mulai berkurang. Kemungkinan besar diakibatkan oleh masa pandemi saat ini.  

Demikian penjelasan pariwisata di Kabupaten Humbang Hasundutan yang mengalami penurunan. Diharapkan Pandemi saat ini berlalu, agar kegiatan maupun pembangunan dapat berjalan seperti biasanya. Terima kasih.




Sumber:

https://sumut.bps.go.id/indicator/16/196/1/rata-rata-lama-inap-tamu-nusantara-hotel-dan-akomodasi-lainnya-menurut-kabupaten-kota-hari-.html

https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2020/11/03/121513/realisasi_pad_sektor_pariwisata_humbahas_triwulan_iii_rp_25_juta/









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tarombo, Sinamot, Tugu dalam Batak!